Amankan 20 Poket Sabu-Sabu, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

 

Samarinda - Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu Sabu dengan mengamankan 1 orang pelaku di Jl.P. Suryanata No.– RT.- Kel. Bukit Pinang Kec. Samarinda Ulu – Kota Samarinda.

Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 Wita dilakukan observasi dengan cermat kemudian dicurigai seorang laki laki yang sedang berhenti diatas 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Kawasaki KLX dengan nopol KT ** OG setelah itu di lakukan dan penangkapan terhadap laki laki tersebut dan mengaku Bernama sdra. MN (46).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap sdra. MN (46) dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong warna hitam yang berisikan 20 (dua puluh) bungkus Narkotika jenis sabu seberat 105,52 (seratus lima koma lima dua) Gram Brutto beserta barang bukti lain nya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mantapkan Pola Pengamanan Ops.Mantap Praja Mahakam 2024, Polda Kaltim Gelar Latpraops Jelang Pilkada Serentak

Kasubbid Provos Memberikan Arahan Terkait UU No. 2 Tahun 2002 kepada Personil Bidpropam Polda Kaltim