Wadah Diskusi Dengan Masyarakat, Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat

 

Balikpapan - Dalam rangka memberikan wadah kepada masyarakat untuk berdiskusi, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar sebuah dialog yakni "Jumat Curhat" yang bertempat di Gedung Banua Patra Balikpapan, Jumat (07/06/24).

Kegiatan tersebut dihadiri dari Perwakilan tiap-tiap satuan kerja Polda Kaltim, manajemen PT.Kilang Pertamina Balikpapan, serta para Lurah bersama ketua RT dari beberapa kelurahan di Balikpapan.

Dalam diskusi Jumat Curhat kali ini mengambil tema "Menjaga Kamtibmas dan Budayakan Tertib Lalu Lintas di Sekitar Area Kilang", dengan mengangkat beberapa permasalahan diangkat salah satunya dari Nasarudin Asgar warga RT.23 Karang Jati mengeluhkan banyaknya pekerja yang melawan arus lalu lintas di Karang Anyar.

Berikutnya, Masnun Nhung warga RT.14 Karang Jati mengusulkan untuk merelokasi Kelurahan Karang Jati, serta Juari warga RT.19 Mekar Sari menyoroti minimnya kontribusi Pertamina terhadap lingkungan. Menanggapi beberapa keluhan tersebut, AKBP Fauzi dari Ditpamobvit Polda Kaltim menyatakan akan menugaskan personel dari satuan Samapta dan Lantas untuk memberikan penyuluhan dan pengamanan di area tersebut.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa program Jumat Curhat ini sebagai sarana komunikasi efektif antara Polri dan masyarakat serta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kaltim.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengar, dan bertindak sesuai dengan kebutuhan dan harapan dari masyarakat. Program Jum'at Curhat ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen kami untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya", pungkas Kombes Pol Artanto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mantapkan Pola Pengamanan Ops.Mantap Praja Mahakam 2024, Polda Kaltim Gelar Latpraops Jelang Pilkada Serentak

Kasubbid Provos Memberikan Arahan Terkait UU No. 2 Tahun 2002 kepada Personil Bidpropam Polda Kaltim